الثلاثاء، 15 يناير 2013

TUGAS KKPI 2

Copyright (©)

Adalah bentuk simbol dari properti intelektual yang memberikan penciptanya hak penuh dalam jangka waktu tertentu. Hak tersebut dapat berupa:
  1. Untuk menggandakan karyanya dan menjualnya.
  2. Untuk mengimpor/mengekspor karyanya.
  3. Untuk membentuk diversifikasi dari karyanya itu (pekerjaan yang diadaptasi dari karya asli).
  4. Untuk menampilkan karyanya di muka umum.
  5. Untuk menjual/mendelegasikan hak atas karyanya kepada orang lain.
  6. Untuk menyiarkan/menampilkan karyanya di radio/tv.
Simbol © ini dapat diterapkan dalam bentuk apa saja dari sebuah ide atau informasi yang telah dicetak di suatu medium yang berwujud. Beberapa juridiksi mengenal istilah ‘hak moral’ dari pencipta suatu karya, seperti hak untuk dicantumkan nama si pencipta dari suatu karya. 

Trademark (™)

Merupakan sebuah tanda pembeda yang digunakan oleh individu, organisasi bisnis, atau badan hukum lainnya yang berfungsi untuk mengidentifikasikan produk/layanan di mata konsumen, dimana simbol trademark tersebut muncul dari sumber yang unik dan digunakan untuk membedakannya dari produk /layanan/merek dagang legal lainnya.

R (Registered /®)

Simbol ini kepanjangan dari Racol, yaitu Registered & Authorized Company Logo, yang berfungsi untuk memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa tanda yang sertai dengan simbol ini sudah terdafter di kantor merek dagang negaranya setempat.

Freeware

 adalah aplikasi atau software gratis yang dapat didownload dan digunakan namun memiliki batasan hak pencipta. Biasanya disertai syarat tidak boleh memodifikasi software tersebut. Ada juga yang disertai syarat harus untuk kepentingan non-komersial. Tetapi syarat mutlaj sebuah software disebut Freeware adalah tanpa batasan jumlah dan waktu pemakaian. Konten Freeware isinya beragam. Ada yang berupa aplikasi (software), dokumen (eBook), source code, engine web (wordpress, CMS, phpBB). Aplikasi Freeware yang dapat kamu gunakan antara lain Opera, FlashGet, Winamp.

Shareware 

berarti software yang dapat di-download dan digunakan secara gratis. Namun penggunaannya memiliki batas waktu. Konten seperti ini juga bisa disebut trial, karena berarti kamu diberi waktu tertentu untuk mencoba, kemudian jika kamu merasa softwarenya bagus, maka kamu diharuskan membeli. Shareware sering dibatasi lamanya waktu pakai (misalnya trial 30 hari) atau jumlah software tersebut dijalankan (misalnya 30 kali), atau bisa juga terdapat fitur – fitur tertentu yang tidak bisa diakses. Setelah pembatasan tersebut habis digunakan, software akan terkunci sehingga tidak dapat digunakan, atau bisa berfungsi dengan batasan – batasan tertentu. Untuk ‘membuka’ kunci ini biasanya diperlukan Serial Number yang didapatkan setelah kamu melakukan pembelian secara resmi. Contoh aplikasi seperti ini antara lain Internet Download Manager, WinRar, Norton Antivirus atau Angry Birds.  

Open Source 

merupakan istilah bagi software yang dapat dimodifikasi ulang sesuai keinginan penggunanya. Software seperti ini dapat didownload secara gratis dan source code-nya dibuka untuk public, sehingga buat kamu yang mengerti dan berniat untuk melakukan modifikasi software kamu bisa memodifikasi, mendistribusikan atau mempublikasikan hasil karya kamu dengan syarat – syarat tertentu, misalnya dengan tetap mempertahankan nama softwarenya. Tujuan pembuatan software open source biasanya bukan untuk tujuan komersil, tetapi lebih ke tujuan social bagaimana sebuah software dapat bermanfaat bagi para penggunanya. Contoh untuk sistem operasi Open source adalah Linux, Unix dan Free BSD. Selain untuk sistem operasi, Open Source juga digunakan untuk beberapa aplikasi seperti Free Download Manager, Google Chrome, Mozilla Firefox, MySQL, LibreOffice, eMule atau Audacity.  

0 التعليقات:

إرسال تعليق

 

Blogger news

Blogroll